Ini Alasan Polri Tidak Menahan Bambang Widjojanto

Written By Unknown on Sabtu, 24 Januari 2015 | 12.16

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny F Sompie mengungkapkan alasan Polri tidak menahan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto. Bambang dianggap kooperatif selama menjalani proses penyidikan.

"Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, tidak ada alasan untuk dilakukan penahanan. Tersangka dinilai kooperatif. Beliau bersedia dipanggil sewaktu-waktu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas pertimbangan hukum tidak dilakukan penahanan," ucap Ronny dalam sebuah diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2015).

Ronny membantah bahwa tidak ditahannya Bambang oleh Badan Reserse Kriminal Polri karena adanya desakan kuat dari publik. Menurut Ronny, apa yang terjadi dalam proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap Bambang, Jumat (23/1/2015) malam, murni kewenangan penyidik Bareskrim Polri. (BACA: Bambang Widjojanto: Saya Mau Tidur Hari Ini)

Seperti diberitakan, sebelumnya Polri menyatakan akan menahan Bambang di Bareksrim Mabes Polri. Namun selang beberapa saat kemudian, Bambang Widjojanto ditangguhkan penahanannya oleh Polri.

"Penyidik tentu ada mekanismenya sebelum menetapkan ditahan atau tidak, pasti dibicarakan dalam bentuk gelar porkara bersama pimpinannya. Jadi apa yang dilakukan pukul 01.30 WIB, itulah keputusan dari Kabaresarim Polri," kata Ronny.

Namun demikian, meski tidak ditahan oleh Polri, namun proses hukum terhadap Bambang masih terus berlanjut. Ronny berharap agar penyelesaian proses hukum ini bisa segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

"Proses penyidikannya sudah terbukti sangat kuat. Penyelesaian proses ini bisa segera diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum," kata Ronny.

Badan Reserse Kriminal Polri menangguhkan penahanan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, Sabtu (24/1/2015) dini hari. Bambang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemberian keterangan palsu di bawah sumpah pada sidang Pilkada Kota Waringin Baru di Mahkamah Konstitusi pada 2010 meninggalkan Gedung Bareskrim dengan didampingi kuasa hukumnya. (BACA: Bambang Kecup Pipi Istri Sesampainya di Rumah)

Bambang keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitat pukul 01.20 WIB dan langsung menjelaskan alasan dirinya ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri, Jumat pagi. Dia juga bercerita bahwa ketika tiba di Gedung Bareskrim, dia tak langsung diperiksa penyidik.

"Pemeriksaan awal dimulai sebelum shalat Jumat. Tapi pemeriksaan ditutup karena saya belum didampingi lawyer," kata Bambang, Sabtu dini hari. (Fathur Rochman)


Anda sedang membaca artikel tentang

Ini Alasan Polri Tidak Menahan Bambang Widjojanto

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2015/01/ini-alasan-polri-tidak-menahan-bambang.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ini Alasan Polri Tidak Menahan Bambang Widjojanto

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ini Alasan Polri Tidak Menahan Bambang Widjojanto

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger