DY Terancam 3 Tahun Penjara

Written By Unknown on Kamis, 04 Desember 2014 | 12.17

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Polres Penajam Paser Utara (PPU) terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Selain itu, DY, suami Deby Ayunda Nila Sari (25) yang melakukan bunuh diri juga diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan, DY mengaku bila istrinya itu bunuh diri dengan minum pembersih WC. Mengenai kemungkinan DY akan menjadi tersangka, Kapolres AKBP Joudy Mailoor diampingi Kasubag Humas Iptu Junaidi mengatakan, tidak menutup kemungkinan DY akan menjadi tersangka bila dalam pemeriksaan ditemukan bukti KDRT.

"Kalau nanti menjadi tersangka, maka DY akan dijerat pasal 45 ayat 1 jo pasal 5 huruf b UU RI No 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman maksimal 3," ungkapnya. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

DY Terancam 3 Tahun Penjara

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2014/12/dy-terancam-3-tahun-penjara.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

DY Terancam 3 Tahun Penjara

namun jangan lupa untuk meletakkan link

DY Terancam 3 Tahun Penjara

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger