BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - 45 WNA Tiongkok TKP Jl Puncak, Markoni, kelurahan Damai, Balikpapan Selatan, Minggu (2/11) sekitar pukul 11 nanti rencananya akan dideportasi melalui Bandara Sepinggan Balikpapan.
Padahal kepolisian baru saja akan melakukan penyelidikan terkait aktifitas mereka di Kota Balikpapan dan melakukan pengambilan barang bukti ke TKP, Sabtu (1/11/2014) kemarin.
Hal ini diungkapkan Plh Kepala Kantor Imigrasi Kota Balikpapan, Togol Situmorang. "Iya, mau kita deportasi. Polisi kan sudah menyerahkan pada kami. Sehingga kami ambil tindakan keimigrasian, yakni mendeportasi mereka," kata Togol.
Bagaimana dengan warga asing di TKP Den Haag dan Amsterdam? "Kalau itu belum. Ini baru yang 45 orang itu. Karena sudah ada yang bertanggung jawab. Tapi kami juga tidak tahu siapa. Kalau yang dua TKP lainnya, belum tahu. Belum ada yang tanggung jawab," ungkap Togol.
Ia pun tidak mau meneruskan pembicaraan seputar sosok yang bertanggung jawab tersebut. "Adalah, orang. Lebih baik, nanti ke bandara saja. Ada kasidak di sana. Saya sedang di gereja," ujarnya.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
45 WNA TKP Jl Puncak Dideportasi Hari Ini
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2014/11/45-wna-tkp-jl-puncak-dideportasi-hari.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
45 WNA TKP Jl Puncak Dideportasi Hari Ini
namun jangan lupa untuk meletakkan link
45 WNA TKP Jl Puncak Dideportasi Hari Ini
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar