Irjen Kemenag Dukung Penyewaan Pemondokan Madinah Gunakan Blocking Time

Written By Unknown on Senin, 20 Oktober 2014 | 12.16

MAKKAH, tribunkaltim.co.id - Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, M Jasin, sepakat dengan usulan Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah, Abdul Djamil, untuk menyewa hotel di Madinah dengan sistem blocking time. Hal ini dinilai strategi yang tepat menghadapi makin menyusutnya jumlah hotel karena perluasan Masjid Nabawi.

Pascamusim haji tahun ini, pemerintah Arab Saudi akan merobohkan 50 hotel di sekitar markaziyah, tepatnya di sebelah timur masjid yang bersisian dengan pemakaman Baqi. Beberapa hotel saat ini mulai dirobohkan. Kondisi ini membuat persaingan antar negara memperebutkan hotel di kawasan itu untuk musim haji tahun depan kian sengit.

Irjen M Jasin menyampaikan persetujuannya dalam rapat evaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 1435 Hijriah/2014 di Kantor Urusan Haji Indonesia, Jeddah, yang berlangsung hingga dini hari, Minggu 19 Oktober 2014. Demikian dilaporkan tim Media Center Haji Jeddah.

Menurut Jasin, dalam rapat itu Inspektorat Jenderal menyampaikan hasil pemantauan yang isinya berupa sejumlah rekomendasi. Rekomendasi itu dibagi dua, yang bersifat utama dan bersifat umum. Meski begitu kedua rekomendasi ini harus segera dilaksanakan sebagai persiapan musim haji tahun depan. "Di situ (rekomendasi) lengkap dengan fakta yang ada, akibat, serta rekomendasi, dan jangka waktu pelaksanaan," kata dia.

Dalam pemaparan berbagai masalah, Dirjen PHU setuju bahwa untuk pelaksanaan haji tahun mendatang harus dimulai dari sekarang karena tingkat persaingan yang ketat. Misalnya, pemondokan di Madinah yang harus dilingkup markaziyah.

"Disampaikan Dirjen, di Madinah situasi yang ada, Iran sudah beri persekot 15 persen. Dan bahkan di Mekah pun ada. Karena rekomendasi Irjen segera lakukan initial action bahwa kita mau sewa lagi. Hasrat kita untuk menyewa lagi harus ditunjukkan, walaupun kita modalnya hanya omongan," kata Jasin.

Sebab untuk mengeluarkan uang pengikat saat ini, menurut dia, agak sulit karena harus ada acuannya, dan uang dari apa sebesar 15 persen untuk mengikat pihak hotel seperti yang dilakukan Iran. 

"Ini kan perlu payung hukum dan sumber dananya dari mana. Walaupun sumber dana ada, tapi mekanisme di pengeluaran di penyelenggaraan ibadah haji berkaitan dana harus atas persetujuan DPR," kata dia.

Masalahnya, saat ini anggota DPR baru saja dilantik, sehingga belum siap mengambil keputusan atas situasi yang sekarang harus segera dilakukan. Sementara jadwal pelaksanaan haji semakin lama semakin maju karena yang dipakai patokan adalah tahun hijriah bukan masehi.

"Karena itu untuk sistem pemondokan di Madinah, saya sepakat dengan Pak Dirjen, blocking time. Blocking time itu, masa pemblokiran dari kita, harus kita sewa dan tidak boleh dipindahkan," kata Jasin.

Ini untuk menghindari penempatan jamaah di luar markaziah seperti yang terjadi pada gelombang pertama, di mana 17.000 jamaah ditempatkan jauh dari Masjid Nabawi. Bahkan ada yang jaraknya sampai 3 kilometer.

"Sistem blocking time itu belum pernah dilakukan sebelumnya. Ini merupakan bagian dari reformasi haji Artinya, dengan sistem ini ada suatu kepastian hukum dan kepastian jemaah untuk bertempat tinggal. Kalau tidak ada kepastian seperti sekarang membahayakan dari aspek hukum dan kepastian penempatan jemaah. Sangat riskan," kata Jasin. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Irjen Kemenag Dukung Penyewaan Pemondokan Madinah Gunakan Blocking Time

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2014/10/irjen-kemenag-dukung-penyewaan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Irjen Kemenag Dukung Penyewaan Pemondokan Madinah Gunakan Blocking Time

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Irjen Kemenag Dukung Penyewaan Pemondokan Madinah Gunakan Blocking Time

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger