90 Persen Kasus Perceraian di Sangatta Diakibatkan Perselingkuhan

Written By Unknown on Sabtu, 20 September 2014 | 12.16

SANGATTA, tribunkaltim.co.id -Kasus perselingkuhan mendominasi gugatan cerai yang dilakukan oleh pasangan suami istri di Sangatta, Kutai Timur  selama 2014. Jumlah tersebut bahkan mendekati angka 90 persen dibandingkan penyebab lainnya yang mengakibatkan keretakan rumah tangga pasangan suami-istri.

Menurut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sangatta Utara Syarifuddin Noor, dari 90 persen gugatan yang disebabkan perselingkuhan itu rata-rata gugatan cerai diajukan pihak istri.  "Dari 90 persen kasus selingkuh dilakukan suami, sehingga rata-rata yang mengajukan gugatan cerai adalah istri," katanya.

Ada beberapa alasan mengapa perselingkuhan menjadi penyebab tertinggi terjadinya perceraian. Syrifuddin contohkan, diantaranya penggunanan handphone yang sudah semakin memasyarakat ditambah lagi perkembangan Kota Sangatta yang semakin maju.

Teknologi itu terkadang memang membuat perselingkuhan menjadi semakin mudah apalagi jika diantara salah satu pasangan mudah tergoda. "Karena pengaruh menggunakan handphone dan perkembangan kota inilah menurut saya menjadi penyebabnya selain rendahnya iman. Kalau iman kuat Insya Allah keluarga akan kuat apapun godaan itu" katanya.

Dalam seminggu, ia mengaku menerima 3 hingga 4 gugatan cerai. Dan itu termasuk angka yang tinggi. Sebisa mungkin pihaknya terlebih dahulu melakuan mediasi antara kedua belah pihak agar mereka membatalkan niatnya untuk berpisah.

Syarifuddin mengatakan tingginya kasus ini harus menjadi perhatian semua pihak, supaya kedepan situasi serupa tidak terus berulang dan angkanya tak semakin meningkat. "Kami tetap berupaya melakukan mediasi agar kembali bersatu dalam keluarga bahagia. Namun yang berhasil hanya sedikit sekali," ungkapnya

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Agama Sangatta Taufiqurahman, juga mengatakan kasus perselingkuhan mendominasi penyebab retaknya hubungan rumah tangga antara suami istri. Disusul kemudian dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan masalah ekonomi.
Dalam 4 bulan terakhir sendiri ia telah memproses 76 kasus perceraian, dimana 43 di antarnya telah putus secara resmi dan sisanya tengah dalam proses mediasi.


Anda sedang membaca artikel tentang

90 Persen Kasus Perceraian di Sangatta Diakibatkan Perselingkuhan

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2014/09/90-persen-kasus-perceraian-di-sangatta.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

90 Persen Kasus Perceraian di Sangatta Diakibatkan Perselingkuhan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

90 Persen Kasus Perceraian di Sangatta Diakibatkan Perselingkuhan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger