KPU Protes Prabowo-Hatta Ubah Gugatan dalam Berkas Revisi

Written By Unknown on Jumat, 08 Agustus 2014 | 12.16

JAKARTA, tribunkaltim.co.id - Komisi Pemilihan Umum memprotes langkah kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang memperbaiki berkas gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2014. Pasalnya, KPU menganggap Prabowo-Hatta selaku pemohon telah mengubah substansi gugatan.

Protes itu disampaikan pengacara Adnan Buyung Nasution saat sidang lanjutan gugatan PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (8/8/2014), setelah mendengar keterangan dari tim pengacara Prabowo-Hatta.

"Kami keberatan tambahan perbaikan pemohon yang ternyata berisi materi-materi baru, bukan sekedar (memperbaiki) redaksional dan (revisi) di luar permohonan," kata Buyung.

Buyung mengatakan, sikap pemohon yang mengubah subtansi guguatan mempersulit pihaknya. "Bukan saja mempersulit, tapi tidak adil buat kami," kata Buyung.

Untuk itu, Buyung meminta kepada majelis hakim konstitusi untuk memberikan waktu tambahan kepada pihaknya untuk menjawab gugatan Prabowo-Hatta.

Sebelumnya, majelis hakim konstitusi memberi nasihat kepada Prabowo-Hatta terkait berkas gugatan dalam sidang perdana, Rabu (6/7). Tim pasangan nomor urut satu itu lalu memasukan berkas gugatan yang sudah direvisi pada Kamis (7/8).


Anda sedang membaca artikel tentang

KPU Protes Prabowo-Hatta Ubah Gugatan dalam Berkas Revisi

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2014/08/kpu-protes-prabowo-hatta-ubah-gugatan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPU Protes Prabowo-Hatta Ubah Gugatan dalam Berkas Revisi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPU Protes Prabowo-Hatta Ubah Gugatan dalam Berkas Revisi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger