BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Pasca-libur Lebaran sejak Senin (28/7) lalu, loket pengurusan SIM di Satlantas Polres Balikpapan sudah mulai aktif kembali, Kamis (31/7). Aktifnya loket pengurusan SIM mengikuti kinerja Bank BRI Balikpapan yang juga aktif mulai kemarin.
Kasatlantas Polres Balikpapan AKP Novy Magdalena melalui Kanit Regident Iptu Seto Handoko mengatakan masyarakat yang mau memperbarui SIM bisa langsung mendatangi loket pengurusan SIM di Satlantas Polres Balikpapan. Karena sudah buka kembali seperti biasanya.
"Kami juga memberitahukan, soal biaya pengurusan SIM. Berdasarkan Peraturan RI Nomor 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri, ketentuan biaya pembuatan SIM (SIM A, BI, BII) baru, sebesar Rp 120.000. Sedangkan untuk perpanjangan dikenai biaya Rp 100.000," kata Seto, Kamis (31/7).
Sementara itu, untuk pembuatan SIM C baru dikenai biaya Rp 100.000 dan untuk perpanjangan hanya dikenai biaya Rp 75.000.
"Saat melakukan pembayaran formulir registrasi di loket Bank BRI jangan lupa menyertakan foto kopi KTP, surat keterangan kesehatan dan SIM yang lama untuk mereka yang memperpanjang SIM. Tanpa syarat tersebut, bank tidak akan melayani pembayaran untuk formulir registrasi permohonan SIM. Jadi pastikan berkas sudah lengkap saat mau mengajukan permohonan SIM," kata Seto. (sar)
Anda sedang membaca artikel tentang
Hari Ini, Pengurusan SIM di Balikpapan Mulai Aktif
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2014/08/hari-ini-pengurusan-sim-di-balikpapan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hari Ini, Pengurusan SIM di Balikpapan Mulai Aktif
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hari Ini, Pengurusan SIM di Balikpapan Mulai Aktif
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar