BAZ Daerah Nunukan Serahterimakan Aset kepada BAZ Nasional

Written By Unknown on Kamis, 28 Agustus 2014 | 12.17

NUNUKAN,tribunkaltim.co.id- Pengurus Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kabupaten Nunukan menyerahkan aset-aset yang dimiliki kepada Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)  Nunukan menyusul terbentuknya lembaga tersebut. Pembentukan Baznas Kabupaten Nunukan mengacu pada Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur Nomor : 277 Tahun 2014 tentang Pengurus dan Pelaksana Sementara Baznas Kabupaten Nunukan Tahun 2014.
Pelaksana Humas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan Sayid Abdullah, Rabu (27/8/2014) mengatakan, serah terima aset tersebut telah berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan.

Aset-aset yang diserahterimakan itu antara lain kwitansi pembelian sebidang tanah ukuran 10 x 20 meter, satu unit kendaraan honda dalam kedaan baik, lima unit tenda gerai Bazda, rekening koran Zakat Mall Bazda senilai Rp217.750.874, rekening koran untuk Infaq dan sedekah senilai Rp38.310.470, dana tunai hasil pengumpulan Ramadhan 1435 Hijriyah senilai Rp83.707.036 dengan total saldo keseluruhan yang diserahkan mencapai Rp339.768.386. Selain itu adapula Surat Keputusan Bantuan Dana Hibah dari Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun 2014 untuk operasional Baznas sebesar Rp50 juta.

Serah terima aset tersebut dilakukan Pengurus Bazda Kabupaten Nunukan masing-masing HM Arsyad (ketua), Jaimun (sekretaris) dan Lisa Ariyanti (bendahara) kepada Pengurus Baznas Kabupaten Nunukan, HM Harun Zain (Kepala Bidang Sekretariat/Kepegawaian), H Sulaiman (Kepala Bidang Pendistribusian dan Data Mustahiq) serta  H Halisa (Kepala Bidang Pengumpulan dan Data Muzakki).
Hadir pada kesempatan itu Kepala Kantor Kemeterian Agama Kabupaten Nunukan HM Shaberah. Selain itu turut menyaksikan sejumlah pejabat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan. Shaberah pada kesempatan itu berharap Pengurus Baznas menjaga dan menginventarisir aset-aset yang telah diserahkan Bazda Kabupaten Nunukan. Apalagi aset itu diantaranya berupa tanah.

"Tanah tersebut supaya bisa dikoordinasikan dengan Pemkab Nunukan agar dapat dibangunkan sekretariat. Karena Baznas ini merupakan lembaga negara non struktural atau organisasi plat merah. Jadi punya Pemerintah dan Pemerintah wajib untuk membantu Baznas sesuai amanat Undang-Undang," ujarnya.

Ia juga berharap  Pengurus Baznas Kabupaten Nunukan menjalankan dengan baik amanah yang diberikan. "Karena banyak orang-orang lain diluar sana yang ingin menjadi Pengurus Baznas akan tetapi belum diberikan kepercayaan tersebut. Untuk itu kepercayaan yang diberikan harus dijaga," ujarnya.
Pengurus yang baru harus turun ke lapangan melakukan sosialisasi serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya terutama kepada Pemerintah Daerah. Diharapkan pada 2015, anggaran untuk Pengurus Baznas Kabupaten Nunukan bisa terakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23/2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 14/2014. 

Anda sedang membaca artikel tentang

BAZ Daerah Nunukan Serahterimakan Aset kepada BAZ Nasional

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2014/08/baz-daerah-nunukan-serahterimakan-aset.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

BAZ Daerah Nunukan Serahterimakan Aset kepada BAZ Nasional

namun jangan lupa untuk meletakkan link

BAZ Daerah Nunukan Serahterimakan Aset kepada BAZ Nasional

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger