75 Saksi akan Diperiksa pada Sidang MK Hari Ini

Written By Unknown on Senin, 11 Agustus 2014 | 12.16

TRIBUNNEWS/HERUDIN

Anggota Brimob bersenjata lengkap menjaga Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat, untuk mengantisipasi gangguan saat sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Rabu (6/8/2014). Polri mengerahkan sekitar 22.000 personelnya yang tersebar di beberapa pos pengamanan, termasuk untuk mengamankan sidang gugatan hasil Pilpres 2014 tersebut. 

JAKARTA, tribunkaltm.co.id - Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin (11/8/2014) kembali menggelar persidangan lanjutan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014, yang diajukan tim capres Prabowo Subianto dan cawapres Hatta Rajasa.

Adapun agenda sidang ketiga PHPU yang akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB hari ini, mendengarkan keterangan para saksi dari pihak pemohon (Prabowo-Hatta), termohon (Komisi Pemilihan Umum/KPU), dan pihak terkait (Jokowi-Jusuf Kalla).

Banyaknya saksi yang akan diperiksa yakni 75 saksi yang terdiri dari 25 saksi pemohon, 25 saksi termohon dan 25 saksi pihak terkait. Sebelumnya, Hakim MK pada persidangan kedua, telah memeriksa 26 saksi dari pihak termohon.

Pada hasil penghitungan suara Pilpres 2014 oleh KPU pada 22 Juli 2014 menghasilkan, pasangan nomor dua Joko Widodo-Jusuf Kalla lebih unggu dengan meraih suara sebanyak 53,15 persen dan pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebesar 46,85 persen.


Anda sedang membaca artikel tentang

75 Saksi akan Diperiksa pada Sidang MK Hari Ini

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2014/08/75-saksi-akan-diperiksa-pada-sidang-mk.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

75 Saksi akan Diperiksa pada Sidang MK Hari Ini

namun jangan lupa untuk meletakkan link

75 Saksi akan Diperiksa pada Sidang MK Hari Ini

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger