SANGATTA, tribunkaltim.co.id- Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Presiden RI Kabupaten Kutai Timur tahun 2014 telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim tanggal 9 Juni lalu.
Jumlah pemilih secara keseluruhan mengalami peningkatan, namun jumlah TPS secara keseluruhan lebih sedikit dibandingkan pemilu legislatif lalu.
Ketua KPU Kutim, Fahmi Idris, mengatakan jumlah pemilih di seluruh kecamatan di Kutim adalah 277.168 orang yang terdiri dari 157.435 pemilih laki-laki dan 119.733 pemilih perempuan. Penambahan dari DPT Pileg mencapai 17.842 pemilih.
Sedangkan jumlah TPS di 18 kecamatan yang terdiri dari 135 desa adalah 674, lebih sedikit 11 TPS dibandingkan pemilu legislatif.
"Berdasarkan UU Pilpres, jumlah pemilih maksimal di satu TPS adalah 800 orang. Sedangkan di pileg 500 orang. Jadi ada TPS yang kami gabungkan pemilihnya, sehinggaa secara keseluruhan TPS di Kutim berkurang 11," katanya.
Fahmi mengatakan DPT Pilpres merupakan akumulasi DPT pileg ditambah DPK pileg dan DPKTB (daftar pemilih khusus tambahan). Saat ini DPT Pilpres sudah disahkan secara nasional.
"Namun bagi warga yang belum tercantum dalam DPT, bisa menghubungi pihak PPS di tingkat desa atau kelurahan untuk dimasukkan namanya dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Mereka masih bisa mendaftar hingga 1 Juli 2014," katanya.
Pada sisi lain, pihak KPU mengatakan masa kampanye sudah dimulai sejak 4 Juni. Secara umum kampanye berjalan terbit. "Mungkin pendukung perlu diingatkan tentang ketentuan pemasangan algaka. Juga ketika mau kampanye terbuka, silakan ajukan izin ke polisi dan panwas, dan ditembuskan ke KPU," katanya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Nama Tak Masuk DPT Pilpres, Segera Hubungi PPS Kutim
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2014/06/nama-tak-masuk-dpt-pilpres-segera.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Nama Tak Masuk DPT Pilpres, Segera Hubungi PPS Kutim
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Nama Tak Masuk DPT Pilpres, Segera Hubungi PPS Kutim
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar