NUNUKAN,tribunkaltim.co.id- Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten Nunukan Ilham Zein mengatakan, Bupati Nunukan Basri telah memerintahkan kepada pegawai negeri sipil (PNS) di kecamatan untuk tidak memproses visum Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.
Hal itu terkait informasi masih adanya sejumlah PNS Pemerintah Kabupaten Nunukan yang hanya mengirimkan SPPD, namun tidak melakukan kunjungan ke kecamatan-kecamatan.
"Diperintahkan kepada PNS kecamatan untuk tidak memproses visum yang tidak ada orangnya," ujarnya.
Ilham memastikan, Pemerintah Kabupaten Nunukan sudah mulai berbenah dan memperbaiki sistem perjalanan dinas. "Kok masih ada yag berani main-main SPPD fiktif?" ujarnya.
Persoalan SPPD fiktif kembali mencuat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan setelah Ar, seorang staf yang membeberkan kepada tribunkaltim.co.id (TRIBUNNEWS Network) mengenai dugaan korupsi di kantor Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM). Ar mengungkapkan, selain meminta fee kepada rekanan pengadaan barang di kantor tersebut, oknum pejabat disana juga seringkali memanfaatkan biaya perjalanan dinas untuk meraup uang guna kepentingan diri sendiri.
Bupati lalu memerintahkan pembentukan tim investigasi untuk menelusuri informasi itu. Tim Investigas Pemerintah Kabupaten Nunukan diantaranya akan memanggil mantan Kepala Disperindagkop dan UMKM Samuel Parrangan untuk dimintai keterangannya terkait kicauan Ar.
Anda sedang membaca artikel tentang
PNS Kecamatan Diperintahkan tak Visum SPPD Fiktif
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2014/05/pns-kecamatan-diperintahkan-tak-visum.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
PNS Kecamatan Diperintahkan tak Visum SPPD Fiktif
namun jangan lupa untuk meletakkan link
PNS Kecamatan Diperintahkan tak Visum SPPD Fiktif
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar