Dua Pejabat Eselon II Pemkab Nunukan Pindah ke Kaltara

Written By Unknown on Senin, 12 Mei 2014 | 12.16

 
NUNUKAN, tribunkaltim.co.id - Perpindahan para pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten Nunukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, terus berlanjut.

Terakhir giliran Staf Ahli Bupati Nunukan Bidang Hukum Armin Mustafa dan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Nunukan Datuk Balam yang memilih berkarier di provinsi baru tersebut. Sebelumnya mantan Sekretaris Kabupaten Nunukan Zainuddin HZ dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Sanusi lebih dulu pindah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Nunukan Syaparudin mengatakan, selain dua pejabat eselon II, Arman Jauhari, salah seorang pejabat eselon III juga memilih pindah ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Arman sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Nunukan.

"Yang untuk eselon II yaitu Pak Armin Mustafa kemudian Pak Datuk Balam, ini sudah ada penempatan di Provinsi Kaltara. Kemudian Pak Arman sudah ada penempatan," ujarnya.
Tak hanya ketiganya, sejumlah pejabat eselon IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan juga ikut pindah.

"Ada beberapa eselon IV yang sudah mutasi. Cuma nama yang lain saya tidak hafal.  Kami juga sudah menerima surat penempatannya. Pejabat eselon IV itu yang sudah ada penempatan sekitar tiga orang kalau tidak salah. Dan yang sekarang akan diberikan rekomendasi namun sampai saat ini belum penempatan," ujarnya.

Para pejabat ini meminta pindah ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dengan alasan untuk peningkatan prestasi. Dengan mengembangkan karier di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, pegawai negeri sipil yang tadinya masih eselon III bisa naik ke jabatan eselon II. Atau dari eselon IV naik ke jabatan eselon III.

"Karena mereka karier dan ada juga yang kembali ke daerahnya. Pak Datuk Balam asalnya dari Kabupaten Bulungan. Beliau ingin pulang ke daerahnya, untuk melaksanakan tugasnya di sana. Silakan saja diberikan kesempatan untuk itu," ujarnya.

Diakui kepindahan para PNS Pemerintah Kabupaten Nunukan itu berdampak pada berkurangnya jumlah pegawai. Namun disadari, para pegawai dimaksud juga mencari kesempatan untuk meningkatkan prestasinya. Sehingga Pemerintah Kabupaten Nunukan tidak boleh menghambat upaya mereka meningkatkan prestasi.

Meskipun diakui harus kekurangan pegawai, namun dipastikan kepindahan sejumlah pejabat eselon ini masih bisa tergantikan dengan PNS lainnya.

"Eselon III, eselon II dan eselon IV untuk pengisian jabatan tidak ada masalah. Karena masih banyak juga kader-kader yang ada dibawahnya. Eselon II masih ada yang senior-senior yang eselon III, bisa dipromosikan ke sana. Kemudian yang eselon III, yang eselon IV sudah ada yang senior," ujarnya.


Anda sedang membaca artikel tentang

Dua Pejabat Eselon II Pemkab Nunukan Pindah ke Kaltara

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2014/05/dua-pejabat-eselon-ii-pemkab-nunukan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dua Pejabat Eselon II Pemkab Nunukan Pindah ke Kaltara

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dua Pejabat Eselon II Pemkab Nunukan Pindah ke Kaltara

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger