Transasksi Suap HAS Dilakukan di Hotel

Written By Unknown on Jumat, 25 April 2014 | 12.16

SANGATTA, tribunkaltim.co.id - Terungkapnya aksi HAS, komisioner KPU Kutai Timur, dalam memanipulasi data perolehan suara pemilu legislatif, mengagetkan banyak kalangan. Pasalnya selama ini ia dikenal sebagai komisioner yang komunikatif dan banyak memahami seluk beluk persoalan pemilu. Tak heran ia terpilih kembali sebagai komisioner periode ini.

Terkejutnya publik tak berhenti di situ. HAS ternyata juga bersikap sangat terbuka kepada penyelidik dan penyidik Satreskrim Polres Kutim, sehingga menguak tabir suap politik uang "bernilai awal" puluhan juta rupiah, yang melatarbelakangi aksinya.

Informasi yang dihimpun Tribun dari berbagai sumber resmi, transaksi suap, salah satunya, dilakukan di sebuah hotel ternama di Jalan Pendidikan, Sangatta. Modusnya, HAS sudah dibookingkan sebuah kamar, namun bukan atas namanya. Interaksi dan deal politik nan tercela itu dilakukan di kamar tersebut.

"HAS memang bolak-balik ke hotel tersebut selama tiga hari di sela pelaksanaan sidang pleno penghitungan suara tingkat kabupaten. Kuat diduga transaksi suap berlangsung di kamar tersebut. HAS pun mengakuinya dalam pemeriksaan," kata sumber Tribun di elemen gakumdu Kutim.

Uniknya, ia sempat hilir mudik di hotel itu bersama beberapa anggota PPK Sangatta Selatan, yang belakangan juga ditetapkan sebagai tersangka kasus serupa. Apakah ada hubungan khusus diantara mereka, Kapolres Kutim mengatakan sedang mendalaminya.

Yang jelas, HAS mengungkapkan fakta penting lain dalam pemeriksaan. Bahwa perubahan data caleg tingkat provinsi di lima parpol dilakukannya dengan imbalan atau kompensasi tertentu, yang sementara ini terungkap suap senilai Rp 55 juta. "Motif ekonomi" menjadi alasannya rela berkolaborasi.

Ada imbalan yang diberikan secara langsung oleh caleg tingkat provinsi yang menginap di hotel yang sama. Bahkan caleg tersebut sempat datang ke kantor KPU Kutim, Selasa (22/4) siang, untuk bertemu HAS.

Ada lagi imbalan yang diberikan oleh tokoh parpol ternama di Sangatta. Termasuk janji yang diberikan oleh orangtua salah satu caleg, maupun caleg yang menyatakan komitmennya untuk memberikan sesuatu sebagai balas jasa tindakan HAS.

Tak hanya caleg, diduga pula ada "orang kuat" lain di internal penyelenggara pemilu yang membuka jalan terbangunnya permufakatan tercela tersebut.

Senada, enam orang elemen PPK Sangatta Selatan pun kerap berinteraksi dengan fungsionaris parpol tertentu di hotel tersebut. Fakta penting diungkap Kapolres Kutim, bahwa uang bermasalah yang "beredar" di internal PPK Sangatta Selatan nilainya lebih dari Rp 100 juta.

Berbagai elemen publik berharap, aparat penegak hukum bisa mengusut dan menindak tuntas kasus manipulasi data hasil pemilu, sekaligus mengusut dan menindak tuntas kasus suap money politics oleh oknum caleg atau pentinggi parpol di Kutim.

Kepala Kejaksaan Negeri Sangatta, Didik Farkhan Alisyahdi, SH, MH, Kamis (24/4) mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti kasus manipulasi data hasil pemilu, baik yang dilakukan HAS maupun PPK Sangatta Selatan.

Pihaknya pun siap untuk menindaklanjuti bila nantinya gakumdu juga menyerahkan berkas dugaan suap oleh pihak tertentu kepada penyelenggara pemilu. "Jelas suap itu money politics yang melanggar aturan," kata Didik.

Anggota Panwaslu Kutai Timur, Nirmalasari Idha Wijaya, menjelaskan terungkapnya peristiwa ini. Setelah mendapatkan laporan, Selasa (22/4) malam, pihaknya langsung melakukan penelaahan bersama Satreskrim Polres Kutim, yang merupakan mitra di sentra penegakan hukum terpadu (gakumdu).

"Setelah kami telaah hingga Rabu (23/4) dinihari, diketahui memang ada perubahan data pada draft yang ditandatangani KPU dan para saksi. Suara total partai umumnya tetap, namun ditemukan pergeseran suara antar caleg separtai," katanya.

Namun Nirmala belum bersedia merinci caleg-caleg tingkat provinsi mana saja yang diuntungkan. Hal ini masih akan didalami nantinya di sentra gakumdu.

Selain membandingkan draft form DB1 yang ditandatangani KPU dan saksi parpol dengan perolehan riil suara dalam pleno rekapitulasi, Panwaslu dan Polres juga menelusuri siapa saja yang memegang laptop milik sekretariat KPU sebelum draft tersebut dicetak.

"Dari penelusuran kami, semua bukti dan keterangan saksi mengarah pada saudara HAS," katanya. Setelah itu, HAS langsung diamankan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka Rabu (23/4) malam.

Nirmala mengatakan pula, otomatis penyelenggara pemilu yang terbukti secara hukum melakukan pelanggaran pidana pemilu bakal terkena Pergantian Antar Waktu (PAW).

Pihaknya pun akan merekomendasikan kepada KPU Kutim untuk mengganti penyelenggara lain yang dinilai bermasalah. Terutama karena Pilpres akan digelar dalam waktu dekat.


Anda sedang membaca artikel tentang

Transasksi Suap HAS Dilakukan di Hotel

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2014/04/transasksi-suap-has-dilakukan-di-hotel.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Transasksi Suap HAS Dilakukan di Hotel

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Transasksi Suap HAS Dilakukan di Hotel

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger