Pemkab Kukar Gagal Kawal Kebijakan Pertanian

Written By Unknown on Minggu, 23 Maret 2014 | 12.17

TENGGARONG, tribunkaltim.co.id  - Belakangan ini Bupati Kukar Rita Widyasari lagi gencar dan semangat bicara soal perlindungan lahan pertanian untuk mewujudkan ketahanan pangan di masa mendatang. Namun Anggota Komisi I DPRD Kukar, Suratman Mustakim menilai Pemkab Kukar  justru telah gagal mengawal kebijakan pertanian secara menyeluruh di Kukar.

"Saya melihat alih fungsi lahan pertanian menjadi tambang batubara atau perkebunan sawit masih marak, serta minimnya porsi APBD yang berpihak pada program pertanian. Ini menjadi indikator kegagalan Pemkab dalam mengawal kebijakan pertanian secara menyeluruh di Kukar ini," kata Suratman, Minggu (23/3). 


Di beberapa pertemuan, lanjut dia, Bupati bersemangat bicara masalah pertanian namun di tataran birokrat pengambil kebijakan yang dipimpinnya justru tidak mampu menerjemahkan mimpi besar ini menjadi sebuah kebijakan secara menyeluruh, yakni Kukar sebagai lumbung pangan Kaltim. Menurutnya, bangsa besar adalah bangsa yang mampu mengangkat harkat dan martabat kaum petaninya. Negara Cina, Jerman, Jepang, Perancis dan Amerika Serikat telah membuktikannya sehingga mereka menjadi negara industri maju yang diperkuat sektor pertaniannya.


"Pantauan kami tidak sedikit wilayah di Kukar, seperti Kecamatan Tenggarong Seberang dan Loa Kulu yang sebelumnya jadi sentra pertanian kini berubah area tambang batubara," ujarnya. Selain itu, kata dia, aktivitas tambang batubara yang beroperasi di sekitar lahan pertanian berdampak pada menurunnya tingkat produksi dan mutu produksi tanaman padi, batang padi menjadi kerdil, serta gabah  yang dihasilkan cepat busuk. Ini disebabkan kualitas pasokan air yang sudah tercemar.  


Dia mengemukakan, Kukar memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, tapi sayang aturan ini tak banyak dipatuhi pejabat di tataran pengambil kebijakan karena hingga hari ini alih fungsi lahan pertanian terus terjadi.

Kegagalan paling nyata, kata Suratman, kasus percetakan sawah dan sarana irigasi multiyears di Tenggarong Seberang yang dianggarkan Rp 70 miliar lewat APBD dan dibangun Pemkab, justru tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh petani.


"Kami di DPRD berharap ke depan Pemkab harus terus komitmen mendorong keberpihakannya dalam menjaga kelangsungan pertanian berkelanjutan karena Kukar memiliki semuanya untuk berkembang menjadi sentra pertanian regional, bahkan nasional," tandasnya.


Anda sedang membaca artikel tentang

Pemkab Kukar Gagal Kawal Kebijakan Pertanian

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2014/03/pemkab-kukar-gagal-kawal-kebijakan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pemkab Kukar Gagal Kawal Kebijakan Pertanian

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pemkab Kukar Gagal Kawal Kebijakan Pertanian

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger