3.000 Surat Suara "Nyasar", KPU Semarang Kelebihan Surat Suara

Written By Unknown on Kamis, 13 Maret 2014 | 12.17

UNGARAN - Sebanyak 3.000 surat suara DPRD Kabupaten Semarang 'nyasar' ke Kabupaten Kendal.

Meski demikian, KPU Kabupaten Semarang mengaku bahwa surat suara DPRD Kabupaten Semarang jumlahnya sudah cukup, bahkan jika 3.000 surat suara yang 'nyasar' di Kedal itu dikembalikan ke Semarang, maka akan terjadi kelebihan surat suara.

Ketua KPU Kabupaten Semarang, Guntur Suhawan mengatakan, seluruh proses penyortiran dan pelipatan surat suara di KPU Kabupaten Semarang sudah selesai.

Hasil pensortiran diketahui jumlah surat suara yang rusak untuk masing-masing DPR RI 355 lembar, DPD 61 lembar, DPRD Provinsi 90 lembar dan DPRD Kabupaten 82 lembar. Sedangkan suara DPR RI yang kondisinya baik 759.502 lembar, DPD yang kondisinya baik 757.505, DPRD provinsi 760.010 lembar dan surat suara DPRD Kabupaten yang baik sebanyak 760.374 lembar.

"Penyortiran dan pelipatan surat suara kita targetkan selesai seluruhnya, 24 Maret. Ternyata realita di lapangan sudah bisa selesai Selasa kemarin,'' katanya, Kamis (13/3/2014).

Selain terdapat surat suara yang rusak, KPU Kabupaten Semarang juga mendapatkan surat suara 'nyasar', yakni 100 lembar surat suara DPD Kalimantan Timur.

Selain itu juga, dikabarkan bahwa KPU Kabupaten Kendal menerima kiriman surat suara DPRD Kabupaten Semarang sebanyak 3.000 lembar.

"Surat suara DPRD kabupaten yang kondisinya baik jumlahnya 760.374 lembar. Kalau dihitung per dapil, jumlah itu masih ada kekurangan sedikit-sedikit. Tapi kalau yang 3.000 kembali dikirim ke sini, maka kita akan kelebihan surat suara untuk DPRD Kabupaten," jelasnya.

Menurut Guntur, berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten perhitungan kebutuhan surat suara adalah jumlah DPT ditambah dua persen per TPS, bukan per kabupaten.

Mengacu pada aturan itu dan adanya kerusakan surat suara tersebut, otomatis kebutuhan surat suara di Kabupaten Semarang berkurang.

"Bila semua surat suara yang telah diterima KPU Kabupaten Semarang kondisinya baik sekalipun, kebutuhan surat suara masih mengalami kekurangan cukup banyak," kata dia.

Guntur menambahkan, saat ini pihaknya tengah menghitung kebutuhan riil surat suara per TPS (tempat pemungutan suara). Jumlah pemilih per TPS di Kabupaten Semarang rata-rata 500 orang, sedangkan jumlah TPS ada 2.103 TPS.

"Berita acara penyortiran dan pelipatan suara akan segera kita kirim ke KPU pusat melalui KPU provinsi. termasuk itu pengajuan kekurangan surat suara,'' kata dia.


Anda sedang membaca artikel tentang

3.000 Surat Suara "Nyasar", KPU Semarang Kelebihan Surat Suara

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2014/03/3000-surat-suara-kpu-semarang-kelebihan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

3.000 Surat Suara "Nyasar", KPU Semarang Kelebihan Surat Suara

namun jangan lupa untuk meletakkan link

3.000 Surat Suara "Nyasar", KPU Semarang Kelebihan Surat Suara

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger