Tunjuk PT Masaro, Kaban Mengaku Demi Hubungan Baik dengan AS

Written By Unknown on Kamis, 27 Februari 2014 | 12.16

JAKARTA,  tribunkaltim.co.id - Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban mengatakan, penunjukan langsung PT Masaro Radiokom sebagai rekanan pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) 2007 di Kementerian Kehutanan, sesuai dengan undang-undang dan keputusan presiden. Menurut Kaban, penunjukan langsung terhadap perusahaan milik Anggoro Widjojo itu dilakukan Kemenhut ketika dipimpinnya mengingat waktu pelaksanaan proyek SKRT yang mendesak.


"Kalau masalah penunjukan, proses administrasi negara saja, yang penting kita tidak ada istilahnya tujuan memperkaya diri, kan enggak ada. Hanya melaksanakan tugas negara, karena waktunya sangat pendek dan juga dibenarkan oleh undang-undang, peraturan, keputusan presiden," kata Kaban di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (27/2/2014) saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Kaban akan diperiksa sebagai saksi bagi Anggoro yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek SKRT. Selain itu, menurut Kaban, Pemerintah ketika itu menyegerakan pelaksanaan SKRT demi menjaga hubungan baik dengan Pemerintah Amerika Serikat.

Kaban mengatakan, SKRT ini merupakan proyek kerjasama Indonesia dengan Amerika Serikat sejak zaman Presiden Soeharto. Proyek ini kemudian diperpanjang oleh Presiden Abdurrahman Wahid.

"Kan itu sebenarnya perjanjian yang sudah dibuat Pemerintah Indonesia dengan Amerika sejak zaman Pak Harto dan diperpanjang oleh Gus Dur dan Bill Clinton, itu sudah berjalan," tutur Kaban.

Kemudian sekitar 2004, proyek ini sempat diberhentikan sementara. Kaban mengatakan, pemberhentian sementara proyek SKRT tersebut dikarenakan adanya perubahan sistem pemerintahan yang mengganti Kanwil Kehutanan dengan Dinas Kehutanan.

"Jadi aset-aset negara belum ada yang mengurus, setelah Kabinet Indonesia bersatu, situasi stabil maka semua ditarik ke pusat," ucapnya.

Mengenai dugaan aliran dana dari Anggoro ke pejabat Kemenhut sehingga proyek ini dihidupkan kembali semasa Kaban menjabat Menhut, politikus Partai Bulan Bintang ini mengaku tidak pernah tahu soal dugaan aliran dana tersebut.

"Enggak pernah tahu, kan pernah saya bantah di persidangan. Mana ada dia pernah lapor, tulis, itu kan enggak pernah aada," kata Kaban.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anggoro diduga memberikan uang kepada empat anggota Komisi IV DPR yang menangani sektor kehutanan, yakni Azwar Chesputra, Al-Amin Nur Nasution, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluas. Komisi IV yang saat itu dipimpin oleh Yusuf Erwin Faishal pun mengeluarkan surat rekomendasi untuk melanjutkan proyek SKRT.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Komisi IV DPR meminta Kementerian Kehutanan meneruskan proyek SKRT dan mengimbau kementerian tersebut menggunakan alat yang dipasok PT Masaro untuk pengadaan barang terkait proyek SKRT. Baik Azwar, Al Amin, Hilman, Fachri, maupun Yusuf Erwin Faisal telah dihukum melalui putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Kasus ini juga menjerat adik Anggoro, Anggodo Widjojo. Fakta persidangan kasus ini menyebutkan pula ada dugaan aliran dana ke sejumlah pejabat di Kementerian Kehutanan, termasuk Sekjen Kementerian Kehutanan, Boen Purnama. Aliran dana ke pejabat tersebut diduga diketahui Kaban.


Anda sedang membaca artikel tentang

Tunjuk PT Masaro, Kaban Mengaku Demi Hubungan Baik dengan AS

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2014/02/tunjuk-pt-masaro-kaban-mengaku-demi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Tunjuk PT Masaro, Kaban Mengaku Demi Hubungan Baik dengan AS

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Tunjuk PT Masaro, Kaban Mengaku Demi Hubungan Baik dengan AS

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger