Polisi Kejar Pengendali Jaringan Ganja 500 Kg

Written By Unknown on Jumat, 28 Februari 2014 | 12.16

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri mengamankan 500 kilogram ganja kering siap edar asal Aceh dari kawasan Beji, Tangerang dan Jakarta Barat, Kamis (27/2/2014).Meski sudah berhasil menangkap 3 tersangka, polisi masih mengejar 1 pelaku lagi bernama Joel. Pelaku diduga kuat merupakan pengendali jaringan ini.

"Sampai saat ini masih dalam pengembangan terhadap salah satu tersangka yang memiliki peran penting, bernama Joel. Tersangka diduga kuat berada di Sumatera Utara dan sekitarnya," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Arman Depari, Kamis (27/2/2014).

Arman menyebutkan, jaringan ini sudah puluhan tahun beraksi. Walaupun dari pengakuan tersangka, mereka baru melakukan beberapa bulan belakangan.

"Kalau tersangka pasti mengakunya pasti sebentar. Tapi kami yakin dengan hasil sebanyak ini mereka melakukannya lebih dari 10 tahun," lanjutnya.

Dari penangkapan itu, polisi sudah menangkap 3 tersangka di 2 lokasi berbeda. Tersangka TF dan AN ditangkap di Cikupa, Tangerang. Keduanya berperan sebagai penjaga gudang dan pengatur pengiriman.

Sedangkan, AJ ditangkap di kawasan Beji, Depok. Dalam sindikat ini, AJ berperan sebagai kurir yang mengirim ganja ke berbagai tempat.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 111, 112, 113, dan 114 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.


Anda sedang membaca artikel tentang

Polisi Kejar Pengendali Jaringan Ganja 500 Kg

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2014/02/polisi-kejar-pengendali-jaringan-ganja.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polisi Kejar Pengendali Jaringan Ganja 500 Kg

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polisi Kejar Pengendali Jaringan Ganja 500 Kg

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger