JAKARTA- Enam anggota polisi lalu lintas (Polantas) dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menjalani sidang disiplin kepolisian, Jumat (28/2/2014). Masing-masing diduga melakukan pelanggaran dan kesalahan saat menjalankan tugasnya sebagai anggota polantas di tengah masyarakat.Sidang disiplin digelar di Gedung Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Lantai III, Jalan Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan dan dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo Purnomo.
Sambodo menjelaskan, dari enam anggotanya yang menjalani sidang disiplin kali ini, satu orang berpangkat perwira dan lima lainnya berpangkat bintara. Menurutnya dugaan pelanggaran dan kesalahan yang dituduhkan kepada keenam anggotanya tersebut, sebagian besar memang karena melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.
"Ada dugaan pungli pada masyarakat, pungli pada tukang parkir, ada yang menghilangkan barang bukti, dan ada yang melakukan pemukulan pada masyarakat," papar Sambodo, kepada Warta Kota, sesaat sebelum sidang digelar, Jumat pagi.
Jika terbukti bersalah, sanksi berupa penundaan pangkat, demosi, teguran tertulis dan penempatan pada tempat khusus akan diberikan.
Sidang digelar tertutup dan dimulai sekitar pukul 09.00 di Ruang Zebra. Hingga pukul 11.00, sidang masih berlangsung.
"Sanksinya apa, nanti tergantung dari berat kesalahan yang mereka lakukan. Terbukti atau tidaknya mereka melakukan pelanggaran akan diuji dan diperiksa di dalam sidang disiplin ini," kata Sambodo.
Anda sedang membaca artikel tentang
Enam Anggota Polantas Jalani Sidang Disiplin karena Pungli
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2014/02/enam-anggota-polantas-jalani-sidang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Enam Anggota Polantas Jalani Sidang Disiplin karena Pungli
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Enam Anggota Polantas Jalani Sidang Disiplin karena Pungli
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar