JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur Andry Dewanto A, memenuhi panggilan penyidik KPK, Senin (6/1/2014). Andry akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Andry sendiri sudah tiba di kantor KPK, sekitar pukul 10.00 WIB.
Dikonfirmasi soal dugaan suap Pilgub Jawa Timur Andry berdalih tak tahu.
Dia juga mengaku tak tahu saat kembali dikonfirmasi dugaan pihak termohon dalam sengketa Pilgub Jatim Soekarwo dan Syaifullah Yusuf, menyuap Akil.
"Saya secara pribadi tidak tahu," kata Andry.
Edwin Firdau
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK kembali Periksa Ketua KPU Jawa Timur
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2014/01/kpk-kembali-periksa-ketua-kpu-jawa-timur.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK kembali Periksa Ketua KPU Jawa Timur
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK kembali Periksa Ketua KPU Jawa Timur
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar