BONTANG, TRIBUN-- Kasus pemecatan terhadap 6 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Bontang, mendapat perhatian khusus dari Komisi I DPRD Bontang.
Jumat (27/12) hari ini, komisi I DPRD Bontang menggelar rapat dengan Pemerintah menyikapi kebijakan pemecatan terhadap 6 PNS yang dinilai janggal, diskriminatif dan terkesan dipaksakan.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Bontang, Abdul Kadir Tappa, didampingi Anggota Komisi I DPRD, Ubayya Bengawan, dan Alwi Tike, menghadirkan Assiten III Bidang Administrasi, Syarifah Nurul Hidayati, Inspektorat Daerah, dan Badan Kepegawaian Daerah dan sejumlah pejabat di Sekretariat DPRD.
Sedianya, rapat ini berlangsung terbuka, tapi atas permintaan pihak Pemerintah, rapat akhirnya digelar tertutup. (***)
Anda sedang membaca artikel tentang
Bahas Pemecatan 6 PNS, DPRD Bontang Gelar Rapat Tertutup
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2013/12/bahas-pemecatan-6-pns-dprd-bontang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bahas Pemecatan 6 PNS, DPRD Bontang Gelar Rapat Tertutup
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bahas Pemecatan 6 PNS, DPRD Bontang Gelar Rapat Tertutup
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar