Komisi Yudisial Investigasi Dua Hakim di Pengadilan Agama

Written By Unknown on Sabtu, 09 November 2013 | 12.16

MATARAM, tribunkaltim.co.id  - Komisi Yudisial kini sedang menginvestigasi dua oknum hakim pengadilan agama di Kabupaten Lombok, NTB, yang diduga bermasalah.


Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Kantor Wilayah NTB, Ridho A Pratama, di Mataram, Sabtu, mengatakan, "Tim KY Pusat sendiri menginvestigasi dua oknum hakim bermasalah dari delapan laporan kami terima."

Ia mengatakan, dua kasus yang tengah didalami tim saat ini terkait dugaan pelanggaran kode etik oknum hakim di PA Giri Menang, Lombok Barat.

Salah satunya, menurut dia, terkait dengan dugaan penyimpangan perilaku hakim. Sebagai contoh hakim yang diduga pemakai narkoba, selingkuh, dan kawin siri.

"Tim kami sedang mendalami kasus dugaan kawin siri oknum hakim itu," kata Pratama.

Selain kasus dugaan kawin siritersebut, katanya, KY menginvestigasi absensi hakim di PA Giri Menang. Menurut dia, banyak oknum hakim dinilai lalai bertugas dan tidak masuk kerja tanpa keterangan.

Selain itu, katanya, saat ini rasio hakim dan beban kerja yang diberikan tidak seimbang. Di PN Mataram misalnya, dari delapan hakim yang ada, harus menangani rata-rata 20 kasus setiap hari.

Logikanya, menurut dia, jika mereka menangani sidang majelis, satu orang hakim memimpin enam kali sidang hingga satu jam tiap sidang. "Secara rasio ini tidak baik, yang ideal itu satu hakim empat kali sidang," katanya.

sumber: antara


Anda sedang membaca artikel tentang

Komisi Yudisial Investigasi Dua Hakim di Pengadilan Agama

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2013/11/komisi-yudisial-investigasi-dua-hakim.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Komisi Yudisial Investigasi Dua Hakim di Pengadilan Agama

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Komisi Yudisial Investigasi Dua Hakim di Pengadilan Agama

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger