MALANG, tribunmkaltim.co.id - Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku siap dipanggil Komisi VIII DPR RI terkait kelangkaan buku nikah yang kini terjadi di beberapa daerah di Nusantara.
Menag mengaku kelangkaan buku nikah terjadi karena keterlambatan proses cetak dan pendistribusian saja.
"Kalau diundang oleh DPR saya siap datang. Karena kelangkaan buku nikah itu, hanya terjadi tahun ini. Tahun sebelumnya, lancar-lancar saja, tidak pernah ada masalah. Baru tahun ini," kilahnya, usai membuka Kompetisi Sains Madrasah tinggkat nasional di Kota Malang, Selasa (5/11/2013) kemarin.
Menag menegaskan, penyebab kelangkaan buku nikah tersebut kini sudah teratasi. "Penyebab kelangkaan itu, karena keterlambatan cetak dan distribusinya saja," tegasnya lagi.
Ditanya soal besaran anggaran, Menag mengaku tak tahu detailnya. "Dan lagi, hambatannya pada pencairan dana. Mungkin ada administrasi yang belum terpenuhi," jawab Menag.
Anda sedang membaca artikel tentang
Buku Nikah Langka, Menag Siap Dipanggil DPR
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2013/11/buku-nikah-langka-menag-siap-dipanggil.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Buku Nikah Langka, Menag Siap Dipanggil DPR
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Buku Nikah Langka, Menag Siap Dipanggil DPR
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar