Walikota Bontang Bakal Batasi Pendirian Minimarket

Written By Unknown on Senin, 14 Oktober 2013 | 12.16

BONTANG, tribunkaltim.co.id - Walikota Bontang Adi Darma, menyambut baik aspirasi ratusan pedagang tradisional dan pemilik toko kelontong di Bontang yang menolak pendirian waralaba minimarket di Kota Bontang. Adi Darma berjanji, tidak akan gegabah menerbitkan izin pendirian waralaba sejenis Alfa mart, tanpa melalui kajian yang baik.

"Memang sudah ada beberapa investor yang berminat mendirikan mini market di Bontang, tapi masih sebatas wacana, karena sampai sekarang belum pernah ada yang mengajukan izin secara resmi ke pemerintah," ujar Adi Darma, Minggu (13/10) kemarin.

Ia mengatakan, secara prinsip tidak ada larangan bagi siapa pun untuk membuka usaha di Bontang, sepanjang tidak melanggar prosedur dan ketentuan perizinan yang berlaku. Prinsip ini berlaku universal di semua daerah, tak terkecuali di Bontang yang memang sejak didesain menjadi kota industri dan jasa. "Sebenarnya tidak ada larangan bagi siapa pun yang ingin membuka di Bontang, asalkan tetap taat aturan," katanya.

Karenanya, walikota juga mengaku tidak bisa serta-merta melarang pendirian waralaba market seperti Alfamart, Alfamidi, atau Eramart yang sudah menjamur di hampir semua kota berkembang di Indonesia. Kebijakan maksimal yang bisa ditempuh oleh daerah adalah melakukan pembatasan agar tercipta persaingan usaha yang sehat. "Jadi langkah maksimal yang bisa kita lakukan adalah membatasi pendirian pasar modern guna menjaga persaingan usaha yang sehat," katanya.

Bagi investor  yang berminat mendirikan usaha waralaba mini market di Bontang, diharapkan tetap bisa menjalin sinergi dengan pengusaha lokal. Hal ini sangat mungkin tercipta jika dilakukan pembatasan mengenai jumlah maksimal pendirian mini market di setiap kawasan pemukiman. "Makanya kita akan kaji masalah ini sebelum berdampak negatif bagi kemajuan pedagang tradisional," paparnya.

Ditanya soal keberadaan mini market Eramart yang baru saja di buka di bilangan jalan Kapt. Pierre Tendean, (Ex jalan KH Ahmad Dahlan, red), Adi Darma mengaku belum tahu. Namun Ia, memastikan sejak menjabat sebagai Walikota, belum pernah sekali pun dirinya menandatangani izin pendirian mini market di Kota Bontang. "Yang jelas saya belum pernah menandatangani izin pendirian mini market. Jadi kalau ada yang sudah operasi, mungkin saja itu hanya usaha lokal yang menggunakan merk besar," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan pedagang tradisional dan pemilik toko kelontong di Bontang  menolak rencana  pendirian waralaba mini market di Kota Bontang. Mereka menilai, keberadaan usaha ritel mini market seperti Alfamart, Indomart, atau Eramart, berpotensi 'membunuh' usaha pedagang kecil yang ada di Bontang. Penolakan ini disampaikan oleh Ketua Asoasisi Pasar Bontang, Fahruddin, menyikapi rencana pembukaan mini market Era Mart di bilangan jalan KH Ahmad Dahlan, Bontang Baru dan pembukaan Alfamart di jalan KS Tubun, Bontang Selatan.(*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Walikota Bontang Bakal Batasi Pendirian Minimarket

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2013/10/walikota-bontang-bakal-batasi-pendirian.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Walikota Bontang Bakal Batasi Pendirian Minimarket

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Walikota Bontang Bakal Batasi Pendirian Minimarket

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger