JAKARTA, tribunkaltim.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Max Sopacua terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbangingrum, Rabu (23/10/2013). Max yang merupakan wakil ketua umum Partai Demokrat ini akan dimintai keterangan sebagai saksi.
"Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. Max diperiksa sebagai saksi karena dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus Anas.
Pada Selasa (22/10/2013), KPK memeriksa petinggi Partai Demokrat lainnya, Marzuki Alie, yang juga ketua DPR dalam kasus yang sama. Seusai diperiksa, Marzuki mengaku diajukan pertanyaan oleh penyidik KPK seputar dana korupsi yang diduga mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010. Dalam kongres tersebut, Anas terpilih sebagai ketua umum.
Sebelumnya, KPK memeriksa Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng sebagai saksi dalam kasus ini. Choel juga mengaku ditanyai penyidik KPK dalam kapasitas dia sebagai tim sukses pemenangan Andi pada kongres Partai Demokrat 2010. Dia mengaku dicecar pertanyaan oleh penyidik KPK seputar kegiatan yang berlangsung dalam kongres. Selain Choel, sejumlah saksi diperiksa untuk Anas.
Mereka antara lain adalah anggota DPR Ignatius Mulyono, anggota DPR Angelina Sondakh, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Eva Ompita, istri Nazaruddin yakni Neneng Sri Wahyuni, dan mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor.
Dalam kasus ini, Anas diduga menerima hadiah berupa kendaraan dan hadiah lainnya. Dia dijerat dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR pada waktu itu. Diduga, Anas tak hanya menerima hadiah dari proyek Hambalang, tetapi juga proyek lain yang belum diungkap KPK.
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Periksa Max Sopacua dalam Kasus Anas Urbaningrum
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2013/10/kpk-periksa-max-sopacua-dalam-kasus.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Periksa Max Sopacua dalam Kasus Anas Urbaningrum
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Periksa Max Sopacua dalam Kasus Anas Urbaningrum
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar