TRIBUNKALTIM.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani nota kesepahaman dengan empat universitas di Yogyakarta terkait akusisi dan pemanfaatan publikasi lokal universitas dalam upaya pemberantasan korupsi.
Keempat universitas Yogya yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Universitas Islam Negeri (UIN) Yogyakarta, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Universitas Islam Ahmad Dahlan, dan Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Hadir dalam penandatangan Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja dan empat rektor/wakil universitas. Penandatanganan antara KPK dengan empat universitas dilakukan di ruang Sambisari Hotel Inna Garuda, Jumat (25/10/2013).
"Kerja sama ini agar KPK dapat melakukan akuisisi informasi dan data serta memanfaatkan publikasi lokal universitas," ujar Adnan.
Ia memaparkan, publikasi lokal universitas sebagai upaya pemberantasan korupsi seperti skripsi, tesis, disertasi, hasil penelitian dan literatur, buku dan dokumen lain. Bentuknya mulai dari cetak dan file digital intinya semua yang terkait dengan tindak pidana korupsi.
"Ini menjadi langkah awal menuju pusat informasi dan pengetahuan antikorupsi terbesar di dunia," tuturnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof Dr Musa Asyari, menanggapi positif adanya kerja sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan universitas-universitas di Yogya.
"Kita sudah beberapa tahun ini memang konsen di pemberantasan korupsi dan akhirnya bisa menjalin kerja sama dengan KPK. Ini menegaskan sinerginya antara KPK dengan universitas untuk bersama-sama dalam memberantas korupsi," pungkasnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Jalin Kerjasama dengan 4 Universitas di Yogya
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2013/10/kpk-jalin-kerjasama-dengan-4.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Jalin Kerjasama dengan 4 Universitas di Yogya
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Jalin Kerjasama dengan 4 Universitas di Yogya
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar