Nazaruddin Tuding Olly Terima Suap Rp 12,5 M

Written By Unknown on Sabtu, 28 September 2013 | 12.16

JAKARTA, tribunkaltim.co.id- Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin tak pernah berhenti membongkar kasus korupsi. Setelah membongkar kasus dugaan korupsi e-KTP, kini Nazaruddin angkat suara seputar Olly Dondokambey.

Nazar menyebut, Olly yang kini menjabat Ketua Komisi XI DPR RI adalah orang yang mengatur anggaran pengadaan sarana-prasarana olahraga di Hambalang. Atas perannya, Olly disebut Nazar menerima Rp 12,5 miliar. Kendati demikian, Olly membantah terlibat proyek Hambalang.

Untuk mengusut kasus Hambalang, sejak Rabu hingga Jumat ini KPK meminjam Nazar dari LP Sukamiskin, Bandung. Anas selama tiga hari menginap di KPK diperiksa seputar keterlibatan Anas dan Andi Mallarangeng serta tersangka lain dalam kasus proyek Hambalang.

Guna mengusut Hambalang, KPK juga menerjunkan tim penyidik ke Manado dan Minahasa Utara untuk melakukan pengeledahan di tiga rumah milik Olly. Sayang, rencana pengeledahan KPK bocor ke media. Walhasi, hanya satu rumah Olly di Minahasa Utara yang digeledah.
Hasilnya, KPK menyita dua set meja dan empat kursi yang disebut-sebut harganya mencapai Rp 25 miliar.

Di saat penyidik KPK masih terus mengusut keterlibatan Olly, Nazaruddin tiba-tiba bernyanyi lagi. "Perannya Olly di Hambalang, dia yang mengatur semuanya anggaran sampai anggaran itu diturunkan," kata Nazar di halaman kantor KPK, Jakarta, Jumat (27/9).

Atas jasanya mengurus anggaran Hambalang, Olly dihadiahi uang Rp 12,5 miliar. Olly  saat pengajuan anggaran Hambalang, masih menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI.

"Olly dapatnya ada yang Rp 7,5 miliar dan Rp 5 miliar. Terima dari Mahfud Suroso, dari Paul Nelwan dan dari Rosa (Mindo Rosalina Manullang) juga," ujar Nazar.

Nazar tidak merinci aliran dana ke Olly merupakan jasanya untuk memuluskan anggaran proyek yang mana. Anggaran untuk pengadaan sarana dan prasarana di Hambalang berbiaya Rp 1,2 triliun. Sedangkan proyek pengadaan peralatan olahraganya, mengeruk dana Rp 1,3 triliun. KPK saat ini tengah menyidik kasus pengadaaan peralatan olahraga di Hambalang.

Nazar memprediksi KPK akan mendapat kesulitan untuk menyentuh Olly. Sebab, Olly dilindungi oleh sejumlah penguasa di Indonesia. "Olly banyak yang back-up. Banyak kekuasaan di belakangnya yang mengamankan Olly," kata Nazar yang kini berstatus terpidana kasus korupsi Wisma Atlet.

Siapa yang melindungi Olly? Nazaruddin enggan menyebutnya dengan terang. Namun, dia kembali menuding satu di antara orang itu yakni Wakil Ketua DPR RI. "Wakil ketua DPR," tegas Nazaruddin.

Terkait penyitaan KPK terhadap sejumlah barang dari kediaman Olly, Nazartidak hanya tersenyum. Begitu juga saat dikonfirmasi soal pengetahuannya terkait dugaan pemberian furnitur dari PT Adhi Karya selaku pemenang proyek pengadaan gedung di Hambalang kepada Olly.

Nazar hanya menegaskan, sudah pantasnya Olly ditetapkan menjadi tersangka menyusul Anas Urbaningrum. "Sangat pantas (jadi tersangka)," tegas Nazaruddin.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, ada kemungkinan Olly menerima gratiifikasi atau suap berbentuk furnitur terkait kasus Hambalang.  "Itu (furnitur yang disita) belum pasti, bisa gratifikasi, bisa suap," kata Busyro.

Busyro menjelaskan, KPK akan segera mengklarifikasi ke pihak Olly  agar KPK bisa menyimpulkan apakah barang itu gratifikasi atau suap dalam bentuk barang.

 Olly sebelumnya membantah terlibat dalam kasus proyek Hambalang. "Tidak ada pembahasan soal Hambalang. Saya ini Ketua Panja Daerah," kata Olly.


Anda sedang membaca artikel tentang

Nazaruddin Tuding Olly Terima Suap Rp 12,5 M

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2013/09/nazaruddin-tuding-olly-terima-suap-rp.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Nazaruddin Tuding Olly Terima Suap Rp 12,5 M

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Nazaruddin Tuding Olly Terima Suap Rp 12,5 M

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger