Mahasiswa Desak Pemilik KM Tajrul Fallah Bertanggungjawab

Written By Unknown on Selasa, 06 Agustus 2013 | 12.16

NUNUKAN,tribunkaltim.co.id- Pemilik KM Tajrul Fallah diminta bertanggungjawab terhadap tenggelamnya kapal tersebut. Megawati, mahasiswi megister Universitas Islam Indonesia (UII) Yogjakarta mengatakan, kasus tersebut merupakan kesalahan besar yang sudah dilakukan pemilik kapal, yang tak lain anggota DPRD Nunukan.

Anggota Dewan yang semestinya mematuhi aturan, justru tidak memenuhi aturan perkapalan dan pelayaran.

"Dengan hal ini yang duduk di gedung mewah itu kebal hukum. Padahal bukan berarti anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bisa mendapatkan dispensasi soal hukum," ujarnya.

Ia mengatakan, kecil besarnya aturan harus dipenuhi. Melanggar aturan, tentu hukum ditegakkan. Oknum anggota DPRD Nunukan tersebut jelas-jelas telah melanggar Undang-Undang Nomor 17/2008 tentang Pelayaran khususnya pasal 27 tentang perizinan dan pasal 31 tentang izin usaha jasa perairan serta tidak adanya sertifikasi kapal.

Ia berharap Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) memberikan tindakan tegas atas insiden memalukan yang melibatkan wakil rakyat, yang justru seharusnya menjadi penyambung lidah masyarakat.

"Tapi untuk urusan ketaatan kukum tidak bisa melaksanakannya," ujarnya. Kapal sewaan yang mengangkut 13 tiang beton aringan listrik itu Selasa (30/7/2013) sekitar pukul 02.00 tenggelam di Perairan Batu Lamampu, perbatasan Republik Indonesia-Malaysia.

Kapal tenggelam akibat dihantam angin, hujan dan gelombang laut yang tinggi. Akibat kecelakaan tersebut, Hendra (23) ditemukan tewas, Kamis (1/8/2013) sementara enam korban lainnya yang merupakan nahkoda, anak buah kapal maupun pekerja pada perusahaan kontraktor jaringan listrik masing-masing Asdar, Anton, Samsul (22), Said (32), Stefanus (29) dan Noval (27) berhasil ditemukan dalam keadaan selamat.

KSOP Nunukan memastikan, KM Tajrul Fallah, tidak dilengkapi dengan surat izin berlayar (SIB) maupun izin muatan saat berlayar dari Kandang Babi, Pulau Nunukan tujuan Sungai Nyamuk, Pulau Sebatik, sekitar pukul 22.00, Senin (29/7/2013) lalu.

Kepala Polsek Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka AKP Benyamin Labu mengaku belum mendapatkan laporan mengenai tenggelamnya KM Tajrul Fallah.

"Kita juga tidak tahu penanganannya ini. Belum ada laporan masuk. Penanganannya posisinya seperti apa, belum ada penyerahan dari Basarnas kepada kita. Belum ada laporan masuk," ujarnya. Benyamin mengaku hanya mengetahui kasus tenggelamnya kapal tersebut dari surat kabar. Ia menyesalkan karena kapal yang tak berizin dimaksud, justru berangkat pada malam hari tanpa memperhatikan kondisi cuaca.

"Penanganannya hanya kita monitor melalui koran, tapi kalau penyerahan kepada kita belum ada," ujarnya. Ia mengatakan selain tak berizin, tenggelamnya kapal itu juga telah menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

"Kalau nanti ada laporan masuk, kami akan berkoordinasi, pasal apa kira-kira yang akan disangkakan? Karena menghilangkan nyawa manusia, pasti ada sanksi hukumannya nanti. Kalau ada laporannya pasti kita tindaklanjuti," ujarnya.


Anda sedang membaca artikel tentang

Mahasiswa Desak Pemilik KM Tajrul Fallah Bertanggungjawab

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2013/08/mahasiswa-desak-pemilik-km-tajrul.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Mahasiswa Desak Pemilik KM Tajrul Fallah Bertanggungjawab

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Mahasiswa Desak Pemilik KM Tajrul Fallah Bertanggungjawab

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger