JAKARTA, tribunkaltim.co.id - Kasus dugaan korupsi melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini bisa jadi bukan yang pertama di lingkup industri minyak dan gas. Perputaran uang yang besar di Industri ini dinilai memang rawan korupsi.
"Bisa jadi bukan yang pertama. Bisa saja dulu-dulu juga sudah terjadi," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Ekonomi Pertambangan dan Energi Pri Agung Rakhmanto di Jakarta, Rabu (14/8/2013). Dia berpendapat korupsi rawan terjadi di mana ada perputaran uang yang besar, melibatkan kewenangan untuk melelang maupun menunjuk langsung, serta ada kegiatan bisnis. Termasuk di dalamnya adalah industri minyak dan gas bumi.
"Korupsi di mana saja bisa. Tetapi ini menjadi berbeda karena besarannya. Semakin besar perputaran uangnya, semakin besar insentif untuk penyalahagunaan," kata Pri. Berkaitan dengan kasus penangkapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, dia mengatakan SKK Migas memiliki kewenangan untuk menunjuk pihak ketiga yang menjual minyak mentah dan gas bagian negara.
Penunjukan melalui lelang maupun penunjukan langsung dilakukan karena SKK Migas bukan entitas bisnis. Ini memberi peluang korupsi. (FX. Laksana Agung S)
Anda sedang membaca artikel tentang
Kasus Rudi, Bisa Jadi Bukan Kejadian Pertama
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2013/08/kasus-rudi-bisa-jadi-bukan-kejadian.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kasus Rudi, Bisa Jadi Bukan Kejadian Pertama
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kasus Rudi, Bisa Jadi Bukan Kejadian Pertama
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar