NUNUKAN,tribunkaltim.co.id- Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan Pemakaman dan Pemadam Kebakaran (DKPP PMK) Nunukan Usman mengatakan, pihaknya menyerahkan kepada pimpinan, tindakan yang harus dilakukan terhadap stafnya yang terbukti menggunakan narkotika jenis sabu-sabu (SS).
Kamis (25/7/2013) kemarin, Tim Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Nunukan kembali melakukan pemeriksaan urin secara mendadak terhadap pegawai dan honorer di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan dan Bidang PMK.
"Kalau memang terbukti kita serahkan kepada ketua dalam hal ini Wakil Bupati Nunukan. Kalau mau direhabilitasi berarti kita serahkan BNK," ujarnya.
Ia juga belum tahu, sanksi yang akan diberikan terhadap honorer yang positif menggunakaan SS.
"Apakah sama juga dengan dari PNS, apakah kita berhentikan? Kalau PNS itu kan ada proses, ada jalur-jalur. Kalau honorer apakah langsung kita berhentikan? Karena permintaan dari Wakil Bupati diberikan pembinaan kalau dia honorer," ujarnya.
Usman mengaku, pihaknya sebelumnya sudah menginventarisir nama-nama oknum pegawai yang dicurigai menggunakan SS. Hal itu didasarkan dari pengakuan teman-teman mereka sendiri.
Semulai, dicurigai tiga orang terindikasi menggunakan SS. Hanya saja, agar yang bersangkutan tidak melarikan diri saat akan dilakukan pemeriksaan, pihaknya sengaja melibatkan pegawai yang lain untuk ikut diperiksa.
"Yang hadir hampir 10 orang. Bulan lalu sudah dilakukan, kita menghindari jangan sampai teman-temannya yang tiga orang ini lari. Ternyata kan terbukti. Berdasarkan laporan dari teman-temannya si A dari DKPP bertugas di pemadam, dia menggunakan ini," ujarnya.
Sehari sebelum dilakukan pemeriksaan, pihaknya sudah mendapatkan informasi dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Nunukan Haji Syafruddin Artha. Informasi mengenai indikasi keterlibatan pegawai di DKPP PMK juga telah disampaikan kepada Wakil Bupati Nunukan Hajjah Asmah Gani selaku Ketua BNK Nunukan.
"Dari Wakil Bupati menyampaikan kepada kepala dinasnya masing-masing, kalau ada stafnya menggunakan berdasarkan laporan dari masyarakat," ujarnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Soal Pegawai SS, Kadis DKPP PMK Nunukan Tunggu Perintah Atasan
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2013/07/soal-pegawai-ss-kadis-dkpp-pmk-nunukan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Soal Pegawai SS, Kadis DKPP PMK Nunukan Tunggu Perintah Atasan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Soal Pegawai SS, Kadis DKPP PMK Nunukan Tunggu Perintah Atasan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar