Tribun Kaltim - Rabu, 20 Maret 2013 11:57 WITA
Bambang mengatakan, pemanggilan Gita dilakukan terkait pengambil pengambilalihan PT Graha Nusa Utama yang diduga terlibat tindak pidana pencucian uang dari PT Antaboga Delta Securitas dan Bank Century oleh Ancora Group. PT Graha Nusa Utama juga menguasai lahan lapangan Golf di kawasan Fatmawati seluas 22 hektar.
Pimpinan KPK menyebut telah menemukan unsur dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara Century. KPK sedikitnya menemukan enam poin kejanggalan dalam proses pemberian dana talangan ke Bank Century. Kejanggalan pertama, merger dan akuisisi Bank Danpac, Bank CIC, dan Bank Pikko menjadi Bank Century. Kedua, pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) ke Bank Century.
Dalam rapat Timwas, pada 20 November lalu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengumumkan bahwa Budi Mulya dan Siti C Fadjrijah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Anda sedang membaca artikel tentang
Hari Ini, Gita Wirjawan Dipanggil Timwas Century
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2013/03/hari-ini-gita-wirjawan-dipanggil-timwas.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hari Ini, Gita Wirjawan Dipanggil Timwas Century
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hari Ini, Gita Wirjawan Dipanggil Timwas Century
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar