Hakim Setyabudi Ditangkap, Buruh Gelar Syukuran

Written By Unknown on Senin, 25 Maret 2013 | 12.16

Tribun Kaltim - Senin, 25 Maret 2013 12:38 WITA

KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono (tengah) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, setelah tertangkap tangan menerima suap, Jumat (22/3/2013). Ia diduga menerima suap berkaitan dengan kepengurusan perkara korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung. Setyabudi tertangkap tangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi bersama seorang pihak swasta bernama Asep, Jumat (22/3/2013).

TANJUNGPINANG, tribunkaltim.co.id - Ratusan buruh yang diberhentikan PT Rotarindo Busana Bintan akan menggelar syukuran dan aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Tanjungpinang terkait penangkapan hakim Setyabudi Tejocahyono.


"Besok (Senin) kami menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk rasa syukur atas penangkapan Setyabudi,  mantan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang," kata kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Reformasi Tanjungpinang, Cholderia Sitinjak, Minggu (24/3/2013).


Cholderia menilai Setyadi yang sejak 11 bulan lalu menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung tidak berpihak pada buruh, melainkan kepada pengusaha. Seperti diberitakan, Setyabudi dan seorang karyawan perusahaan berisial A ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dua hari lalu di ruang kerjanya.


"Doa kami di pengadilan dikabulkan. Tuhan tidak diam," ujarnya.


Ketika menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, kata Cholderia, Setyabudi tidak melaksanakan putusan Mahkamah Agung untuk mengeksekusi aset milik PT Rotarindo Busana Bintan. Padahal sekitar 300 orang yang dipecat dari PT Rotarindo sejak tahun 2008 berharap mendapatkan pesangon.


"Nilai pesangon yang wajib dibayar perusahaan itu sekitar Rp 8,3 miliar. Hingga sekarang pihak pengadilan belum bersedia mengeksekusinya," ungkapnya.


Ratusan karyawan PT Rotarindo juga telah melakukan aksi unjuk rasa dan doa bersama agar pihak pengadilan segera mengeksekusi aset milik PT Rotarindo. Buruh pernah berkemah selama sepekan di pengadilan. Bahkan buruh membawa replika mayat sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja pihak pengadilan.


"Setyadi telah menerima ganjaran akibat perbuatan sendiri yang mungkin tidak terungkap di Tanjungpinang. Kami ingatkan pada para penegak hukum, jangan pernah gunakan jabatan untuk memperkaya diri, dan menyakiti rakyat kecil," katanya.


Anda sedang membaca artikel tentang

Hakim Setyabudi Ditangkap, Buruh Gelar Syukuran

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2013/03/hakim-setyabudi-ditangkap-buruh-gelar.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Hakim Setyabudi Ditangkap, Buruh Gelar Syukuran

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Hakim Setyabudi Ditangkap, Buruh Gelar Syukuran

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger