Diperiksa KPK, Sekjen PKS Mengaku Serahkan AD/ART Partai

Written By Unknown on Rabu, 20 Maret 2013 | 12.16

Tribun Kaltim - Rabu, 20 Maret 2013 12:40 WITA

JAKARTA, tribunkaltim.co.id  - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Taufik Ridho memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (20/3/2013). Taufik akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi yang menjerat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
Adapun, Taufik tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB. Saat memasuki Gedung KPK, Taufik mengaku diminta menyerahkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKS. 
"Ini AD/ART partai, mereka ingin menanyakannya. Mereka ingin tahu AD/ART partai semacam apa," ujar Taufik. 
Selebihnya, Taufik mengaku diminta menjelaskan kepada penyidik KPK seputar administrasi partai, termasuk mengenai surat ketetapan pengangkatan Luthfi. 
Dalam kasus dugaan korupsi rekomendasi kuota impor daging sapi, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Luthfi, mereka yang jadi tersangka adalah orang dekatnya, Ahmad Fathanah serta dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Luthfi bersama sama Fathanah diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait kepengurusan kuota impor daging sapi PT Indoguna Utama. Selain memanggil Taufik, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi lain, Ahmad Zaky, Selvi, Shinta Sulistiani Salam, Irwan Prasetiawan, dan Johannes dari pihak swasta. KPK juga kembali memeriksa Arya sebagai saksi bagi tersangka lain.


Anda sedang membaca artikel tentang

Diperiksa KPK, Sekjen PKS Mengaku Serahkan AD/ART Partai

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2013/03/diperiksa-kpk-sekjen-pks-mengaku.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Diperiksa KPK, Sekjen PKS Mengaku Serahkan AD/ART Partai

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Diperiksa KPK, Sekjen PKS Mengaku Serahkan AD/ART Partai

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger