Tribun Kaltim - Selasa, 19 Maret 2013 12:33 WITA
Namun sebentar lagi mereka akan punya masalah baru. Mulai 1 Juli, berdasarkan sebuah undang-undang yang mengharuskan perawatan terhadap orang tua, para lansia di China bisa menuntut anak-anaknya yang tidak cukup sering mengunjungi mereka. Pemerintah China perlu menerapkan undang-undang semacam itu. Soalnya, dengan perkiraan populasi lansia di China menjadi dua kali lipat dalam 40 tahun ke depan (bisa mencapai 487 juta orang), pemerintah negara itu perlu membatasi biaya perawatan buat lansia.
"Masalah orang lanjut usia di China berada pada skala dan kecepatan yang tidak ada bandingannya dengan tempat lain di dunia," kata Yuan Xin, direktur pusat penelitian strategi pengembangan lanjut usia Universitas Nankai di Tianjin, dan anggota komite penasihat untuk aturan baru itu. "Kekhawatiran saya adalah bagaimana kita dapat memiliki pembangunan ekonomi berkelanjutan sambil tetap menjaga nilai-nilai Konfusianisme seperti menghargai dan merawat orang tua," katanya.
Secara tradisional, anak-anak China tinggal bersama orangtua mereka dan merawat mereka sesuai dengan ajaran Konghucu. Hubungan itu kini terkikis saat kebijakan satu anak meningkatkan beban pada keturunan tunggal dan orang-orang pindah ke kota-kota untuk mencari pekerjaan.
Sebagai tanggapan, pemerintah mengubah undang-undang perlindungan hak dan kepentingan orang tua pada Desember dengan memasukkan persyaratan kunjungan dan sebuah ketentuan bahwa majikan menyetujui cuti yang diperlukan, tetapi tidak menentukan seberapa sering seharusnya kunjungan itu dilakukan.
Undang-undang itu memungkinkan para orang tua menempuh jalur hukum dan melarang diskriminasi, penghinaan, perlakuan buruk dan mengabaikan orang tua. Sebuah simbolik berupa "Hari Lansia" pun ditetapkan dalam undang-undang tersebut.
Selain upaya untuk melestarikan tradisi, aturan itu merupakan kebutuhan ekonomi guna membatasi beban negara. Angkatan kerja China turun tahun lalu, dan komite nasional untuk orang lanjut usia memperkirakan jumlah orang dengan usia 60 tahun ke atas akan meningkat dari 185 juta pada 2011 menjadi 487 juta pada 2053.
"Langkah dan skala perubahan demografi dan sosial begitu besar, sebagian besar keluarga tidak punya pilihan tradisional lagi, sehingga perubahan tidak bisa dihindari," kata seorang analis kesehatan di RTI International di AS, Feng Zhanlian.
Sebagian besar perubahan berhubungan dengan mengembangkan pelayanan perawatan masyarakat lansia di daerah pesisir yang makmur, kata Zhang Xiaoyi, pengajar Universitas Shanghai Jiao Tong. Hal itu, kata dia, tidak membantu para orang tua di daerah pedesaan, di mana fasilitas kesehatan lebih buruk.
Anda sedang membaca artikel tentang
Anak Bisa Dituntut karena Telantarkan Orang Tua
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2013/03/anak-bisa-dituntut-karena-telantarkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Anak Bisa Dituntut karena Telantarkan Orang Tua
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Anak Bisa Dituntut karena Telantarkan Orang Tua
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar