Tribun Kaltim - Rabu, 20 Februari 2013 11:10 WITA
Sebab aktivitas mereka dikhawatirnya bisa menyebabkan kecelakaan yang justru membawa korban pada anak-anak sekolah yang sedang berbelanja.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Nunukan Haji Syafruddin Artha mengatakan, sejauh ini pihaknya baru menyampaikan himbuaan agar para pedagang asongan itu tidak terjualan tepat di tepi jalan.
"Yang biasa berjualan di pinggir jalan kita himbau, kita ingatkan supaya dia jangan berjualan di pinggir jalan. Ini selain karena keamanan pedagangnya, kita perlu menjaga jangan sampai anak-anak kita kecelakaan saat menyeberang, pada saat dia istrirahat di luar. Ini kan lalu lintas padat di sana, takut kita terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Kekhawatiran ini ternyata tak hanya pada Satpol PP dan Linmas Nunukan.
Salah seorang kepala sekolah menuturkan, selain persoalan keamanan para murid, keberadaan pedagang asongan ini meninggalkan sampah yang membuat lingkungan depan sekolah menjadi kotor.
Syafruddin mengakui, pihaknya seringkali menerima telepon dari pihak sekolah yang mengeluhkan masalah ketertiban pedagang asongan ini.
"Jadi pihak sekolah maupun masyarakat silakan menyampaikannya. Kalau di sana tidak tertib, tolong hubungi kita di nomor 0556-24476. Silakan bagi masyarakat, mau kepala sekolah, kalau memang ada penjual yang sudah ditegur tidak mau juga, hubungi kami," ujarnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Asongan Sekolah Dilarang Berdagang di Pinggir Jalan
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2013/02/asongan-sekolah-dilarang-berdagang-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Asongan Sekolah Dilarang Berdagang di Pinggir Jalan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Asongan Sekolah Dilarang Berdagang di Pinggir Jalan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar