Tribun Kaltim - Kamis, 13 Desember 2012 12:45 WITA
Ketiganya adalah, Sentra (21), warga Jl Al Falah RT 33, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat, Wahyudi (27), warga Gunung Traktor RT 50, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat dan Tjiang Yu Heng (28), warga Jl Al Falah RT 32, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat.
Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono didampingi Kasatreskrim AKP
Belny Warlansyah mengatakan penyergapan ketiganya bermula dari informasi masyarakat sekitar, yang mengatakan bawah di rumah kosong tersebut hampir tiap hari ada perjudian.
"Kami membentuk tim untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Begitu mengetahui ada perjudian, langsung kami grebek. Dapatlah tiga tersangka berikut barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang taruhan sebanyak Rp 110.000," kata Belny, Rabu (12/12/12).(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Tiga Pejudi Remi di Balikpapan Diamankan
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2012/12/tiga-pejudi-remi-di-balikpapan-diamankan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tiga Pejudi Remi di Balikpapan Diamankan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tiga Pejudi Remi di Balikpapan Diamankan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar