Tribun Kaltim - Jumat, 7 Desember 2012 12:55 WITA
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng sesaat sebelum memberikan keterangan pers di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (7/12/2012). Ia mengundurkan diri dari jabatan menteri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Tunggu dari Presiden aja. Katanya hari ini diputuskan," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di Istana Negara, Jakarta, Jumat, ketika ditanya apakah dirinya yang mengambil alih tugas Menpora.
Agung mengatakan, secara struktural, jika menteri mundur, maka tugas dan tanggung jawab selanjutnya dipegang wakil menteri. Jika tak memiliki wakil menteri, maka akan ditunjuk pejabat sementara. "Nanti semua dibahas oleh beliau (presiden)," ucapnya.
Agung menghargai sikap Andi yang mundur dari jabatan tanpa paksaan. Dengan demikian, kata dia, Andi bisa fokus dalam menyelesaikan perkaranya. "Lebih cepat lebih baik," pungkas politisi Partai Golkar itu.
Seperti diberitakan, Andi mengundurkan diri sebagai Menpora hari ini. Langkah itu dilakukan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Andi juga telah dicegah ke luar negeri. Andi dicegah bersama adiknya, Andi Zulkarnain Mallarangeng, dan pejabat PT Adhi Karya, Mohammad Arief Taufiqurahman.
Andi menjadi tersangka kedua yang ditetapkan KPK dalam kasus Hambalang. Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Deddy adalah pejabat pengguna komitmen di proyek Hambalang.
Anda sedang membaca artikel tentang
Hari Ini Presiden Tunjuk Pengganti Andi Mallarangeng
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2012/12/hari-ini-presiden-tunjuk-pengganti-andi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hari Ini Presiden Tunjuk Pengganti Andi Mallarangeng
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hari Ini Presiden Tunjuk Pengganti Andi Mallarangeng
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar