Tribun Kaltim - Senin, 3 Desember 2012 23:17 WITA
Senin (3/12/12), SA melaporkan masalahnya tersebut ke Polres Balikpapan. Uang setoran ONH yang diangsur pada seorang bernama DH, dari PT DKJ yang berlokasi di Prapatan, Balikpapan Selatan, tidak jelas nasibnya.
"Saya merasa tertarik dan percaya dengan perusahaan DH, sebagai perusahaan penyelenggara Haji plus dan Umrah. Saya kemudian daftar dan melakukan pembayaran secara angsuran. Hingga terkumpul sebanyak Rp 148, 2 juta," ungkap SA. Namun, setelah menunggu lama, pelaku tak kunjung mengabari soal waktu keberangkatan SA ke tanah suci.
Anda sedang membaca artikel tentang
Dua Tahun Melunasi ONH Tak Jadi Berangkat Haji
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2012/12/dua-tahun-melunasi-onh-tak-jadi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dua Tahun Melunasi ONH Tak Jadi Berangkat Haji
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dua Tahun Melunasi ONH Tak Jadi Berangkat Haji
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar