Tribun Kaltim - Selasa, 11 Desember 2012 13:00 WITA
"Yang kena itu harus betul-betul sengaja memperkaya diri secara ilegal. Ada bukti dari penelusuran aliran dananya," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (11/12/2012).
Basuki menegaskan, para pejabat yang diduga terlibat suatu kasus korupsi bisa saja berdalih terpaksa melakukan dengan alasan ada dalam koridor kebijakan. Itulah mengapa dirinya bersikukuh kasus korupsi dapat dibuktikan melalui penulusuran aliran dana.
Bila dikaitkan, hal ini senada dengan pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada peringatan hari antikorupsi sedunia di Istana Negara, Senin (10/12/2012) kemarin. Dikatakan Presiden, berdasarkan pengalamannya memimpin negara, ada dua kasus korupsi, yakni yang disengaja, dan yang tak disengaja.
Kasus korupsi yang tak disengaja umumnya terjadi lantaran pejabat terkait tak memahami peraturan perundang-undangan sehingga dinyatakan terlibat setelah mengeluarkan suatu kebijakan tertentu.
Menanggapi itu, Basuki menyatakan sependapat dengan Presiden. Ada waktunya seorang pejabat harus mengambil sebuah kebijakan demi kelancaran negara, tetapi kemudian ditafsirkan salah. Ia juga mengaku tak merasa terbelenggu merencanakan dan mengeksekusi suatu kebijakan karena yang terpenting baginya adalah demi kepentingan warga dan semua dapat diawasi dengan transparan.
"Hakim kan punya nurani, pasti kebaca apakah korupsi atau enggak. Kalau niatnya korupsi pasti memperkaya diri secara ilegal," ujarnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Basuki: Korupsi Itu Sengaja Memperkaya Diri
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2012/12/basuki-korupsi-itu-sengaja-memperkaya.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Basuki: Korupsi Itu Sengaja Memperkaya Diri
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Basuki: Korupsi Itu Sengaja Memperkaya Diri
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar