10 Ton Solar Ilegal Disita di Balikpapan

Written By Unknown on Kamis, 13 Desember 2012 | 12.16

Tribun Kaltim - Kamis, 13 Desember 2012 12:50 WITA

BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Lagi, penyelewengan solar bersubsidi berhasil digagalkan aparat kepolisian dari Polsek Balikpapan Utara. Tak kurang 10 ton solar ilegal beserta truk tangki milik PT Surya Laras Jaya KT 8562 AP disita polisi, Rabu (12/12/12).

Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono didampingi Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Putu Rideng mengatakan pengungkapan penyelewengan sola r bermula dari penyelidikan jajarannya di kawasan Km 11, Balikpapan Utara. Saat itu, dua tersangka yakni Riduansyah (31), warga Jl Gunung I RT 6, Kelurahan Margo Mulyo, Balikpapan Barat yang merupakan  sopir mobil tangki dan Fariansyah (28), warga Jl Sepaku RT 13, Balikpapan Barat sebagai kernet dipergoki sedang mengurangi muatan.

"Keduanya mengurangi muatan tangki dengan merusak segel Pertamina di keran tangki. Masing-masing mengisi tiga jerigen berukuran 30 liter. Ini merupakan tindakan pencurian. Sehingga keduanya kami amankan beserta truk tangki berisi 10 ton BBM jenis solar subsidi," kata Putu.

Puluhan ton BBM tersebut menurut surat yang dibawa kedua tersangka akan dikirim ke kawasan Muan, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).(*)


Anda sedang membaca artikel tentang

10 Ton Solar Ilegal Disita di Balikpapan

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2012/12/10-ton-solar-ilegal-disita-di-balikpapan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

10 Ton Solar Ilegal Disita di Balikpapan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

10 Ton Solar Ilegal Disita di Balikpapan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger