Tribun Kaltim - Kamis, 13 Desember 2012 12:50 WITA
Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono didampingi Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Putu Rideng mengatakan pengungkapan penyelewengan sola r bermula dari penyelidikan jajarannya di kawasan Km 11, Balikpapan Utara. Saat itu, dua tersangka yakni Riduansyah (31), warga Jl Gunung I RT 6, Kelurahan Margo Mulyo, Balikpapan Barat yang merupakan sopir mobil tangki dan Fariansyah (28), warga Jl Sepaku RT 13, Balikpapan Barat sebagai kernet dipergoki sedang mengurangi muatan.
"Keduanya mengurangi muatan tangki dengan merusak segel Pertamina di keran tangki. Masing-masing mengisi tiga jerigen berukuran 30 liter. Ini merupakan tindakan pencurian. Sehingga keduanya kami amankan beserta truk tangki berisi 10 ton BBM jenis solar subsidi," kata Putu.
Puluhan ton BBM tersebut menurut surat yang dibawa kedua tersangka akan dikirim ke kawasan Muan, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
10 Ton Solar Ilegal Disita di Balikpapan
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2012/12/10-ton-solar-ilegal-disita-di-balikpapan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
10 Ton Solar Ilegal Disita di Balikpapan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
10 Ton Solar Ilegal Disita di Balikpapan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar