Tribun Kaltim - Selasa, 13 November 2012 12:59 WITA
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Menteri Negara BUMN, Dahlan Iskan (tengah), dimintai keterangan oleh Badan Kehormatan DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/11/2012). Dahlan dimintai keterangan terkait pernyataannya tentang dugaan pemerasan beberapa BUMN oleh oknum anggota DPR.
"Temuan BPK selama 2009 sampai 2011 masa kepemimpinan pak Fahmi Mochtar, kenapa dia nggak ada (dipanggil DPR),"ujar Dahlan Iskan, di Komisi VII DPR, Selasa (13/11/2012).
Pada saat menjabat sebagai Direktur Utama PLN, Dahlan Iskan menjelaskan kalau kebutuhan gas PLN pada 8 unit pembangkit yang berbasis dual firing (pembangkit yang bisa diisi memakai BBM dan gas) tak terpenuhi.
"Sehingga harus dipoerasikan high speed diesel (HSD) atau solar yang lebih mahal dari HSD Rp 179 triliun,"jelas Dahlan Iskan.
Dari keputusan tersebut, BPK telah mengaudit dana inefisiensi dari PLN sebanyak Rp 37,6 triliun. Karena hal itu PLN pada masa jabatan Dahlan Iskan dinilai DPR telah merugikan negara.
Anda sedang membaca artikel tentang
Dahlan Pertanyakan Fachmi Mochtar tak Dipanggil DPR
Dengan url
http://beritakaltime.blogspot.com/2012/11/dahlan-pertanyakan-fachmi-mochtar-tak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dahlan Pertanyakan Fachmi Mochtar tak Dipanggil DPR
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dahlan Pertanyakan Fachmi Mochtar tak Dipanggil DPR
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar