Kasus Simulator, KPK Periksa Direktur PNBP Kemenkeu

Written By Unknown on Rabu, 10 Oktober 2012 | 12.16

Tribun Kaltim - Rabu, 10 Oktober 2012 12:30 WITA

JAKARTA, tribunkaltim.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Ditjen Anggaran Kemenkeu, Askolani, Rabu (10/10/2012), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri 2011.

Askolani akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk DS (Djoko Susilo)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu.

Askolani dianggap tahu seputar PNBP yang disetorkan Kepolisian ke negara. Informasi soal PNBP ini berkaitan dengan nilai anggaran proyek simulator yang diusulkan Kepolisian. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Herry Purnomo seusai diperiksa KPK bulan lalu mengungkapkan kalau realisasi anggaran untuk proyek simulator SIM 2011 lebih besar dari yang semula diajukan Kepolisian. Menurutnya, nilai anggaran yang disahkan DPR bisa lebih besar dari yang semula diajukan karena ada penambahan PNBP yang disetor Polri pada negara. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010, katanya, institusi Polri selaku lembaga negara berhak menggunakan 90 persen dari PNBP yang disetorkannya ke negara untuk membiayai kegiatan lembaga tersebut.

Adapun, nilai PNBP yang disetor Polri ke negara tahun 2011, kata Herry, sekitar Rp 3 triliun. Dalam Nota Keuangan RAPBN 2013 tertulis, jika PNBP 2011 yang disetorkan Polri ke negara persisnya mencapai Rp 3,4 triliun. Sementara, nilai proyek simulator ujian SIM roda dua dan roda empat pada 2011 sekitar Rp 196,8 miliar.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah memeriksa pejabat Kemenkeu lainnya, yakni Direktur Anggaran III pada Ditjen Anggaran Kemenkeu, Sambas Mulyana dan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Agus Suprijanto. Hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan ketua panitia lelang proyek simulator SIM, Ajun Komisaris Besar Polisi Wishnu Buddaya dan purnawirawan Polri, Murtono.


Anda sedang membaca artikel tentang

Kasus Simulator, KPK Periksa Direktur PNBP Kemenkeu

Dengan url

http://beritakaltime.blogspot.com/2012/10/kasus-simulator-kpk-periksa-direktur.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kasus Simulator, KPK Periksa Direktur PNBP Kemenkeu

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kasus Simulator, KPK Periksa Direktur PNBP Kemenkeu

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger